- Yg dimaksud dengan jaminan kebendaan adalah adanya benda tertentu yang diikat secara khusus.
- Misalnya : Pak wisnu pinjam uang ke BANK Mandiri dg jaminan sertifikat hak atas tanahnya yg luas 2000 m2 (Hak Tanggungan)
- Sedangkan Jaminan perorangan adalah adanya kesanggupan pihak ke tiga untuk memenuhi kewajiban (utang) debitur apabila debitur wanprestasi.
Contoh Jaminan Perorangan
- Bu Aminah seorang dosen Fakultas Hukum meminjam uang sebesar Rp. 30 juta dengan jaminan Rektornya
- Si ani seorang buruh pabrik meminjam uang pada Bank Mandiri sebesar 5 juta yg menjamin adalah Direkturnya.
- Jadi dlm hk jamianan perorangan hrs ada hubungan antara si peminjam dg si penjamin yaitu hubungan antara atasan dan bawahan dan hubungan antara buruh dan majikan.
SUMBER : http://kuliahade.wordpress.com/2010/04/18/hukum-jaminan-gambaran-umum-jaminan/
(Fatma ambar sari,2eb10, aspek hukum dalam ekonomi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar