Ada delapan
faktor berikut ini yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan
akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau
kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya ( faktor kedelapan berikut
ini ) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
Sumber
Pendanaan
-Di
negara-negara yang pasar ekuitas kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris,
akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait.
- Dalam sistem
berbasis kredit , bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki
fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif
dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi
dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
Sistem Hukum
- Sistem hukum
menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
- Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam
negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
- Di
negar-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya,
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
- Aturan
akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar.
Perpajakkan
peraturan pajak
secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan
pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
Ikatan Politik & Ekonomi
Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi
di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II
menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa
rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia
II. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain.
Inflasi
Negara-negar
dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan
berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka.
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas aset merupakan sesuatu yang
jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang.
Tingkat
Pendidikan
Standar dan
Praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis
yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
Budaya
Di sini budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
·
Individualisme. (versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap
suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung ( saya versus kita ).
·
Jarak kekuasaan. Adalah sejauh mana hierarki dalam dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat
diterima.
·
Penghindaran ketidakpastian. Adalah sejauh mana masyarakat tidak
merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
·
Maskulinitas. (versus feminitas) adalah sejauh mana peran gender
dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin
yang tradisonal) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai
feminin yang tradisonal. Beberapa ahli sekarang menyebutnya orientasi
pencapaian.
sumber :
Frederick D.S.
Choi dan Gary K. Meek,
Dalam buku
International Accounting, Akuntansi
Internasional,
Buku 1 Edisi 6,
Penerbit Salemba Empat
(fatma ambar sari, 4EB10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar